Melalui peraturan dari pemerintah, setiap warga di Indonesia wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan. Dengan kemudahan itu, pemerintah berharap seluruh warganya dapat segera terdaftar. Setelah anda memiliki kartu BPJS Kesehatan, maka anda bisa menggunakannya untuk bisa mendapatkan fasilitas kesehatan yang disediakan oleh pemerintah. Anda juga bisa mendatangi kantor cabang BPJS Kesehatan https://selingkaran.com/1918/cara-daftar-bpjs-online-lewat-aplikasi-jkn/